Blangko E-KTP Masih Terbatas
Meski pencetakan e-KTP sudah dilimpahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di masing -masing wilayah, namun pencetakan e-KTP masih terkendala akibat terbatasnya jumlah blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jumlahnya sangat terbatas. Itu dibagi ke empat mesin yang ada di Sudin, satu di PTSP Walikota Jakarta Pusat, dan satu di PTSP Kelurahan Bungur Senen
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Warisih mengatakan, saat ini di wilayahnya ada sebanyak 6 mesin yang difungsikan mencetak e-KTP. Dari total 25.000 blangko yang diberikan pada awal Maret lalu, sekarang hanya tersisa kurang lebih 5.000 blangko.
"Jumlahnya sangat terbatas. Itu diba
gi ke empat mesin yang ada di Sudin, satu di PTSP Walikota Jakarta Pusat, dan satu di PTSP Kelurahan Bungur Senen," ujar Warisih, Sabtu (25/7).Jakut Butuh 80 Ribu Lembar Blangko E-KTPUntuk di Sudin sendiri hanya melayani warga yang berdomisili di wilayah Jakarta Pusat. Itupun yang sudah melakukan perekaman di kantor kelurahan sesuai alamat tempat tinggal.
"Di sudin kita bisa layani 300 KTP per hari. Kalau di kelurahan Bungur hanya sekitar 50 e-KTP per hari. Kita berharap Kemendagri bisa menambah jumlah blangkonya, karna masih banyak warga belum punya e-KTP," harapnya.